jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Polres Boyolali, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dugaan tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang anak di bawah umur berinisial KM (12).
Pada Senin (16/12), polisi memeriksa lima saksi perempuan, termasuk istri Ketua RT setempat.
Tidak ada komentar