Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Oknum Bidan Ditetapkan Tersangka

Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Oknum Bidan Ditetapkan Tersangka

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi menetapkan AG, bidan yang diduga menyebabkan mata siswi SMP di Palembang mengalami kebutaan.

"Penetapan tersangka ini setelah melakukan gelar perkara pada 11 September 2024 lalu," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, Minggu (22/9/2024) saat dikonfirmasi JPNN.com.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya