Liputan6.com, Medan - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan siber. Pelaku utama yang sebelumnya buron, berinisial YWS alias "Presiden Mangkok", berhasil ditangkap.
Sebelumnya, pada April 2025 terungkap praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur, kali ini Polda Sumut merilis perkembangan terbaru kasus tersebut.
Tidak ada komentar