Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Buron Asal Nglipar Diringkus di Karangmojo

Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Buron Asal Nglipar Diringkus di Karangmojo

Liputan6.com, Gunungkidul - Seorang perempuan warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul, berinisial SDP, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat buron dalam kasus kredit fiktif senilai Rp569 miliar di Bank Jatim Cabang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Penangkapan ini menjadi penutup dari upaya pelarian SDP yang berlangsung selama beberapa hari di kampung halamannya.

Drama pengejaran itu bermula pada Minggu (13/07/2025) pagi, ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ untuk membantu penyergapan terhadap tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pagi itu kami menerima informasi dari Kejati DKJ. Tim langsung bergerak menuju Katongan, lokasi sesuai KTP milik tersangka,” ujar Surya Hermawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, saat memberikan keterangan pada Rabu (16/7/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya