jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten berinisial DS yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten.
Negara pun disebut tekor hingga Rp10,2 miliar akibat korupsi tersebut.
Tidak ada komentar