Kasus Kepailitan PT Inti Hosmed, Pemilik Apartemen Malioboro City Tuntut Haknya

Kasus Kepailitan PT Inti Hosmed, Pemilik Apartemen Malioboro City Tuntut Haknya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City mewakili konsumen menghadiri rapat kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Tata Niaga Semarang, Senin (3/3).Dalam rapat yang dihadiri konsumen atau pemilik dalam hal ini kreditur konkuren ini menghadirkan kurator yang telah di tunjuk oleh Majelis Hakim kepailitan PT Inti Hosmed dan dipimpin oleh hakim pengawas.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh para perwakilan kreditur terkait kepailitan pengembang PT Inti Hosmed yang telah dinyatakan pailit pada 20 Februari 2025 berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang no.3/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya