Liputan6.com, Solo - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan terhadap kliennya bisa dilakukan di Solo, Jawa Tengah.
Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan Jokowi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Seperti diketahui dalam perkara ini, mantan Wali Kota Solo itu bertindak sebagai pelapor.
Tidak ada komentar