Kasus EDC, KPK Panggil Bos PT BIT dan PT PCS

Kasus EDC, KPK Panggil Bos PT BIT dan PT PCS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis (25/6), terhadap Aditya Prabhaswara selaku Executive Vice President Payment Solution & Service PT Bringin Inti Teknologi dan R.D. Juwita Suhesti yang menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi periode 2018 hingga 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya