jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mulai mengusut laporan dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap seorang remaja berinisial DRP (15) saat unjuk rasa di Kota Magelang pada Agustus 2025.
Langkah awal dilakukan dengan memeriksa korban di UPTD Semarang, Selasa (23/9). Namun pemeriksaan terpaksa dihentikan karena kondisi korban mendadak drop.
Tidak ada komentar