KPK Ungkap Penyitaan Baru Rp54 Miliar di Kasus EDC

KPK Ungkap Penyitaan Baru Rp54 Miliar di Kasus EDC

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp54 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada periode 2020–2024.

“Hari ini, Kamis (25/9), penyidik KPK kembali melakukan penyitaan uang sejumlah Rp54 miliar terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin EDC di BRI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya