jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri mekanisme pemesanan akomodasi haji dari asosiasi biro perjalanan yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penelusuran tersebut dilakukan karena proses pengisian data jamaah haji dilakukan melalui asosiasi biro perjalanan.
Tidak ada komentar