jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni (IS), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada periode 2020–2024.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IS selaku Direktur PT Indosat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/10).
Tidak ada komentar