Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 6.514 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 6.514 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni

Liputan6.com, Lampung - Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung menggagalkan upaya penyelundupan burung liar sebanyak 6.514 ekor di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa malam (15/10/2024).

Operasi penindakan satwa liar ini bekerja sama dengan petugas Badan Karantina Indonesia, Satgas Kerinci BAIS TNI, DitPolairud Polda Lampung, Polsek Penengahan, dan NGO Flight Protecting Indonesia’s Birds.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya