jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Diketahui dugaan korupsi kuota haji terjadi di era Menteri Agama (Menag) dijabat Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Tidak ada komentar