Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Guru Supriyani Diangkat PPPK Tahun Ini, Alhamdulillah
- hari ini, 22.04
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Penyidik Kantor Wilayah DJP Jatim II menyerahkan tersangka dan barang bukti pengemplang pajak Rp2,5 miliar berinisial ROP ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II Agustin Vita Avantin mengatakan ROP merupakan Direktur Utama PT PDN yang melakukan usaha di bidang perdagangan berbagai barang.
Tidak ada komentar