Kakek Bercucu 1 Rudapaksa Remaja Disabilitas, Terancam 'Mengering' di Penjara

Kakek Bercucu 1 Rudapaksa Remaja Disabilitas, Terancam 'Mengering' di Penjara

Liputan6.com, Serang - Remaja disabilitas berusia 18 tahun jadi korban rudapaksa kakek berinisial JS (43). Kasus rudapaksa yang terjadi pada 30 Oktober 2024 silam itu baru dilaporkan pada 14 Januari 2025.

Korban yang bertetangga dengan pelaku di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, saat itu pulang setelah berbelanja di warung dekat rumah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya