jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mendesak Polda Jatim menindaklanjuti secara serius laporan seorang jurnalis Beritajatim.com Rama Indra yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi Tolak UU TNI di Surabaya pada Senin (24/3).
"Kami berharap penegakan hukumnya serius," ujar penasihat hukum KAJ Jatim Salawati Taher seusai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (25/3).
Tidak ada komentar