jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menyita aset yang dimiliki tersangka impor minyak mentah, Riza Chalid.
Jangan sampai ada kesempatan Riza Chalid mengalihkan asetnya kepada pihak lain.
Tidak ada komentar