Kadispendik Banyuwangi: Kain Seragam dan Buku Pendamping Tidak Wajib Beli di Sekolah

Kadispendik Banyuwangi: Kain Seragam dan Buku Pendamping Tidak Wajib Beli di Sekolah

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), menegaskan bahwa tidak wajib bagi siswa untuk membeli kain seragam dan buku pendamping pendidikan melalui pihak sekolah. Hal ini dilakukan, mengingat karena tengah memasuki masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Sekolah itu menyelenggarakan pendidikan gratis, khusus untuk kain seragam dan buku pendamping wali murid dipersilahkan belanja di toko atau di pasar tidak wajib beli di koperasi sekolah,” ucap Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno Jumat (20/6/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya