jpnn.com, BENGKULU - Polisi telah menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu Tarzan Naidi sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menyebabkan korban tewas ditempat.
"Iya, sudah tersangka (Kepala DKP Kota Bengkulu)," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno di Kota Bengkulu, Senin.
Tidak ada komentar