jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai menginstruksikan seluruh SMA/SMK/SLB negeri untuk tidak menahan ijazah siswa dalam bentuk apapun.
Dia menyatakan ijazah merupakan hak mutlak siswa setelah menyelesaikan pendidikan dan tidak boleh dihambat oleh alasan administratif, termasuk tunggakan biaya.
Tidak ada komentar