KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan

KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memperkuat sinergi untuk mendorong transformasi digital layanan hukum. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertemuan koordinasi antara Ditjen AHU dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM KADIN Indonesia, Azis Syamsuddin, membahas sejumlah isu strategis terkait kepentingan pelaku usaha. Mulai dari penguatan badan hukum, sinkronisasi regulasi, hingga integrasi sistem antarinstansi menjadi fokus pembahasan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya