jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta memfasilitasi pemberian 1.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Jakarta.
Program ini didukung penuh oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, yang menilai sertifikasi halal sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal.
Tidak ada komentar