Liputan6.com, Lampung - Setelah buron lebih dari setahun, Mugo Harsono, mantan Kepala Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.
Tersangka kasus korupsi dana desa itu dibekuk di sebuah rumah di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tidak ada komentar