Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat

Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Polres Kampar menetapkan 2 oknum perangkat desa dan seorang warga jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Keduanya ialah Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun berinisial AM dan Sekertaris Desa (Sekdes) EP, serta seorang warga berinisial BI.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya