Gugat BYD Motor Indonesia, BMW Beberkan Alasannya

Gugat BYD Motor Indonesia, BMW Beberkan Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - BMW AG melayangkan gugatan terhadap BYD Motor Indonesia di Pengadilan Niaga Jakpus, terkait penggunaan merek dari M6.

Gugatan yang dilakukan BMW itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual, dan juga menjaga standar kualitas serta eksklusivitas produk yang mereka miliki.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya