jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak membutuhkan waktu lama, dalam mengamankan BS (26).
BS ditetapkan sebagai tersangka seusai membacok S (24) warga Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya, hingga korban tewas pada Senin (19/5).
Tidak ada komentar