Kabur ke Bali 2 Tahun, DPO Curanmor Diciduk Saat Tiba di Surabaya

Kabur ke Bali 2 Tahun, DPO Curanmor Diciduk Saat Tiba di Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelarian seorang pria berinisial AYT (26) asal Bronggalan Sawah Gang 4F, Tambaksari, Surabaya terhenti setelah dua tahun menjadi buronan.

Keberadaan AYT akhirnya diketahui oleh kepolisian dan langsung dijebloskan ke penjara. Dia merupakan buronan kasus pencurian motor (curanmor) di Jalan Kali Kepiting pada 15 September 2022.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya