KPU dan Bawaslu Kota Cimahi Pastikan Penyandang Disabilitas Tak Terintervensi saat Pilkada...

KPU dan Bawaslu Kota Cimahi Pastikan Penyandang Disabilitas Tak Terintervensi saat Pilkada...

Liputan6.com, Bandung - Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mereka masih memiliki hak pilih dan hak memilih meski butuh perlakuan dan syarat khusus.

Meski mulai dilirik oleh tim sukses sejak Pemilu kemarin, namun kelompok disabilitas keberadaannya masih dianggap samar-samar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya