jpnn.com - KENDARI – Setelah divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan, Supriyani kembali mengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kehadiran guru honorer itu disambut para siswa dan guru SDN 4 Baito.
Tidak ada komentar