jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengambil posisi strategis sebagai penjaga perdamaian yang berdiri di barisan rakyat.
Menurut Julius, Polri memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan hak-hak dasar warga, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi terlindungi.
Tidak ada komentar