Jual Tanah di Teluknaga, PANI Kantongi Dana Segar Rp 62,11 Miliar

Jual Tanah di Teluknaga, PANI Kantongi Dana Segar Rp 62,11 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 melalui anak usaha tidak langsung perseroan, PT Mega Andalan Sukses menjual satu bidang tanah dengan total luas tanah 13.790 m2 kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia.

Transaksi tersebut dilakukan pada 19 Desember 2024 dengan total nilai transaksi Rp 62,11 miliar. Tanah-tanah milik MAS, dengan status kepemilikan HGB, terdiri dari 1 bidang tanah dengan total luas tanah sebesar 13.790 m2, terletak di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya