JPU Ajukan Kasasi atas Perkara Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang

JPU Ajukan Kasasi atas Perkara Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kasasi atas putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa Muhammad Husen, pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53) pada 2023 lalu.

Dalam perkara itu, jasad korban pembunuhan itu dimutilasi dan ditemukan dalam kondisi dicor beton pada Mei 2023, di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya