Jika RPMK Disahkan, Pakar Sebut Persulit Konsumen Bedakan Rokok Legal & Ilegal

Jika RPMK Disahkan, Pakar Sebut Persulit Konsumen Bedakan Rokok Legal & Ilegal

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait kemasan rokok polos mendapatkan perhatian dan penolakan dari berbagai pihak.

Pakar Desain Komunikasi Visual Dr Listia Natadjaja menilai penggunaan kemasan rokok polos bisa berdampak terhadap penjualan rokok di masyarakat. Mereka akan kesulitan membedakan rokok legal dan ilegal, jika semua kemasan diseragamkan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya