Medical & Wellness World Tourism Expo 2024 Digelar Perdana di Jakarta, Pengunjung Bisa...
- hari ini, 07.36
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait kemasan rokok polos mendapatkan perhatian dan penolakan dari berbagai pihak.
Pakar Desain Komunikasi Visual Dr Listia Natadjaja menilai penggunaan kemasan rokok polos bisa berdampak terhadap penjualan rokok di masyarakat. Mereka akan kesulitan membedakan rokok legal dan ilegal, jika semua kemasan diseragamkan.
Tidak ada komentar