Kebijakan Perusahaan Idaman Para Ibu Bekerja, dari Cuti Melahirkan Bisa Diperpanjang hingg...
- hari ini, 14.34
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi bakal banyak pejabat negara yang menerima gratifikasi pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
"Jelang Hari Raya Natal 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Tidak ada komentar