Liputan6.com, Jakarta Pencurian dan perzinaan adalah perbuatan maksiat yang dikategorikan sebagai dosa besar dalam ajaran Islam. Kedua perbuatan ini tidak hanya merusak hubungan antar sesama manusia, tetapi juga melanggar perintah Allah SWT yang menekankan pentingnya keadilan dan kesucian. Pencuri merampas hak orang lain tanpa izin, sementara pezina melanggar batas suci yang telah ditetapkan dalam pernikahan.
Jika tidak diiringi dengan taubat yang tulus, kedua perbuatan ini dapat membawa dampak buruk, baik bagi individu maupun masyarakat. Dalam Al-Qur'an dan hadis, pencurian dan perzinaan dikutuk dengan tegas, dan pelakunya diancam dengan hukuman berat, baik di dunia maupun di akhirat. Lantas, apakah seorang pezina dan pencuri masih memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam surga Allah kelak?
Tidak ada komentar