Jaringan TPPO Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta Jika Ingin Membebaskan para Korban

Jaringan TPPO Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta Jika Ingin Membebaskan para Korban

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyekap 11 warga Kabupaten Sukabumi, di Myawaddy, Myanmar meminta tebusan Rp550 juta untuk membebaskan korban.

"Jaringan TPPO meminta tebusan Rp50 juta per orang sehingga totalnya Rp550 juta untuk mempercepat proses pembebasan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang disekap mereka," katanya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya