Jaminan Kesehatan yang Diteken Jokowi Hanya untuk Menteri Periode 2019-2024

Jaminan Kesehatan yang Diteken Jokowi Hanya untuk Menteri Periode 2019-2024

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan peraturan presiden soal jaminan kesehatan menteri yang purnatugas hanya diperuntukkan bagi menteri periode 2019-2024.

Hal itu dijelaskan Air menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purna Tugas Menteri Negara yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya