jpnn.com, JAKARTA - Badan adhoc di bawah jajaran KPU dan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah yang bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu guna memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kerja.
Tidak ada komentar