jabar.jpnn.com, DEPOK - Demi menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan.
Selama Ramadan, layanan akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.30 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB.
Tidak ada komentar