Jalin Hubungan Asmara dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria di Manado Ditangkap Polisi

Jalin Hubungan Asmara dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, Pria di Manado Ditangkap Polisi

Liputan6.com, Manado - Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial SM (33), atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, setelah tim menerima laporan dari orang tua korban, seorang pria berinisial AW (58), warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya