Jalani Proses Persidangan, Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

Jalani Proses Persidangan, Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna resmi menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung atau Kebonwaru pada Senin (24/2/2025).

Ema ditahan selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tipikor Bandung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya