Liputan6.com, Medan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau SK Menteri PUPR Nomor 1478 /KPTS/M/2024 telah diterbitkan.
SK Menteri PUPR tersebut mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Tidak ada komentar