Jalan-Jalan Desa di Bantul Akan Jadi Kewenangan Pemkab

Jalan-Jalan Desa di Bantul Akan Jadi Kewenangan Pemkab

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Perbaikan beberapa jalan pedesaan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

Pemkab Bantul akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sehingga perbaikan dan pembangunannya bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya