Jaksa Tuntut Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Pria Asal Surabaya, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaa...

Jaksa Tuntut Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Pria Asal Surabaya, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaa...

Liputan6.com, Malang - Abdul Rahman atau AR (39), terdakwa kasus mutilasi terhadap pria Surabaya bernama Adrian Prawono atau AP, beberapa waktu lalu di Sawojajar Kota Malang, dituntun hukuman mati.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya