Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Taba Terunjam di Kabupaten Bengkulu Tengah pada 2020.

"Penetapan dua tersangka, yaitu dari pihak swasta, dan satu lagi dari aparatur sipil negara. Untuk selanjutnya menunggu arahan dari pimpinan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Andriani Ristianti di Bengkulu, Rabu (24/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya