Cetak 1 Gol dan 1 Assist, Hokky Caraka Senang dengan Posisi Baru di PSS Sleman
- hari ini, 06.19
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Dompu Kota, tahun 2021.
Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, Senin (21/10/2024) mengatakan, tersangka yang ditahan inisial AH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembangunan.
Tidak ada komentar