Jaksa Rokan Hilir Riau Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Sekolah

Jaksa Rokan Hilir Riau Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Sekolah

Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 2 tersangka korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Asril Arief dan Sefrijon. Nama terakhir langsung dijebloskan ke penjara sementara Asril tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Keduanya terjerat korupsi pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bernilai Rp4.316.651.000.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya