Jaksa Bui Penikmat Kredit BUMN Bernilai Rp8 Miliar, Cuma Mampu Bayar Rp23 Juta

Jaksa Bui Penikmat Kredit BUMN Bernilai Rp8 Miliar, Cuma Mampu Bayar Rp23 Juta

Liputan6.com, Pekanbaru - Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menjebloskan 2 debitur salah satu bank plat merah. Keduanya menerima pencairan kredit investasi Rp8 miliar untuk membeli kebun sawit 102 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Korupsi kredit investasi sudah menjerat beberapa tersangka selain keduanya, di antaranya kepala cabang bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka bekerjasama memanipulasi persyaratan kredit hingga cair dengan cepat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya