Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- hari ini, 00.45
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 38 kabupaten/kota Jawa Timur ditarik. Hal itu dilakukan untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).
Sekertaris KPU Jawa Timur Nanik Karsini mengungkapkam mobil dinas ditarik karena masa sewanya sudah habis pada tahun 2025 dan sudah tidak diperpanjang.
Tidak ada komentar