Efesiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU di 38 Kota Kabupaten Jawa Timur Ditiadakan

Efesiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU di 38 Kota Kabupaten Jawa Timur Ditiadakan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seluruh mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 38 kabupaten/kota Jawa Timur ditarik. Hal itu dilakukan untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).

Sekertaris KPU Jawa Timur Nanik Karsini mengungkapkam mobil dinas ditarik karena masa sewanya sudah habis pada tahun 2025 dan sudah tidak diperpanjang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya